BAITUL MAAL HIDAYATULLAH, merupakan organisasi non profit yang tak lepas dari akar sejarah pendirian Pondok Pesantren Hidayatullah di Balikpapan, Kalimantan Timur. Berkhidmat memberdayakan masyarakat miskin melalui pengelolaan dana sosial masyarakat (ZISWAF- Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf) serta dana lain yang halal dan sesuai hukum dari perseorangan, lembaga dan perusahaan.
HISTORY
7 Januari 1973
Pesantren Hidayatullah awal didirikan dalam bentuk Yayasan /Organisai Sosial (Orsos) oleh Ust. Abdullah Said (Alm) di Balikpapan-Kalimantan Timur. Lalu berkembang dan membentuk berbagai amal usaha di bidang sosial, pendidikan, dakwah dan ekonomi. Diantaranya adalah membentuk lembaga amal usaha dalam bidang penghimpunan, pengelolaan dan pendayagunaan (penyaluran) dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf) yang diberi nama Baitul Maal Hidayatullah yang biasa disingkat BMH.
9-13 Juli 2000
Melalui Musyawarah Nasional I di Balikpapan, Hidayatullah bermetamorfosis menjadi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan memposisikan diri sebagai “Jama’atul Min Jama’atil Muslimin” . Kini, Hidayatullah dengan beranggotakan sekitar 12 juta orang (th. 2008) telah menjadi Ormas terbesar ke-3 (setelah NU dan Muhammadiyah) dengan jaringan kerja di 5.400 Kecamatan dan 489 Kabupaten/Kota di 33 propinsi seluruh Indonesia. (Republika, 05 November 2008).
15 Februari 2001
Buah upaya dari ikhtiar yang dilakukan dalam mengelola dana masyarakat, Alhamdulillah pada tahun 2001 BMH resmi dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dengan SK Menteri Agama No. 538 Tahun 2001.